Kamis, 18 Februari 2010

Print Out Saldo JHT Jamsostek

Seperti biasanya di awal-awal tahun, sebagian besar karyawan di Indonesia menerima rincian saldo JHT (RSJHT) dari PT Jamsostek (Persero). Sekitar bulan Febuari / Maret biasanya print out RSJHT tsb sdh diterima oleh masing2 karyawan.

Ada banyak pertanyaan yg sering ditanyakan oleh karyawan yg menerima print out RSJT tsb khususnya di dua tahun terakhir ini (semenjak format baru sistem online di Jamsostek).
Lhoo, saldo saya yg tercantum di sumary koq berbeda dengan yg ada di kolom atasnya ya???

Tiga contoh kasus yang terjadi:
1. Jumlah iuran JHT, pada kolom (atas) = pada sumary (bawah)
2. Jumlah iuran JHT, pada kolom (atas) > pada sumary (bawah)
3. Jumlah iuran JHT, pada kolom (atas) < pada sumary (bawah)

Sebagai contoh kasus, berikut penjelasan yang terjadi pada print out RSJHT tahun 2008 yang dicetak dan terima oleh karyawan diawal tahun 2009. Print out RSJHT tahun 2009 yang dicetak tahun 2010 ini formatnya masih sama dengan tahun lalu, jadi penjelasannnya kurang lebih sama yaa...

1. Perusahaan peserta membayar iuran bulan Januari s/d Desember 2008 dilakukan pada tahun 2008 juga (kolom TGL SETOR), serta proses rekonsiliasi berhasil dilakukan pada tahun 2008 semua (kolom TGL REKON).


2. Ada beberapa bulan iuran tahun 2008 yang baru dibayarkan pada tahun 2009, dan atau proses rekonsiliasinya baru berhasil dilakukan pada tahun berikutnya yaitu di tahun 2009 (kolom TGL REKON).


3. Ada beberapa bulan iuran tahun sebelumnya yaitu di tahun 2007 yang baru berhasil dilakukan rekonsiliasi di tahun 2008 sehingga ada tambahan yang baru tercatat pada iuran tahun 2008 itu sendiri.


Lhooo, jadi yang benar yang mana ya?
Semuanya benar koq, itu semua bisa terjadi karena berdasarkan sistem cash basis keuangan tahunan.

Nb:
TGL SETOR: waktu dimana perusahaan membayar iuran kepada Jamsostek.
TGL REKON: waktu dimana proses rekonsiliasi berhasil dilakukan.

Proses rekonsiliasi (REKON) yang dimaksud diatas tadi adalah suatu proses pembentukan saldo masing2 karyawan yang dilakukan dgn cara menginput, mengecek, memastikan, dan memosting antara data yang dilaporkan & iuran yang dibayarkan oleh perusahaan ke Jamsostek.
Kalo belom jelas, tanya aja langsung ke petugas Jamsostek, atau ke orang perusahaan (HRD/Accounting) yang ditunjuk sebagai pengurus Jamsostek ya!

*Yusuf Erlangga

0 komentar:

Posting Komentar

Photobucket
 

Followers

Wirausaha Keluarga Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template