Senin, 18 Oktober 2010

Memisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha


Salah satu sebab sebuah usaha (khususnya UKM) tidak maju bahkan bisa bangkrut adalah tidak adanya pemisahan uang pribadi dan uang usaha. Dengan demikian bukan berarti uang usaha tidak boleh dinikmati tuk kepentingan pribadi, kalau begitu kapan kita bisa menikmati hasil usaha kita kann...

Usaha Kecil Menengah atau Usaha Rumah Tangga sering kali mengalaminya fenomena ini. Terutama tuk usaha yang dijalankan sebagai usaha sampingan atau dijalankan dirumah. Berikut beberapa tips yang bisa kita jalankan agar usaha kita tetap bertahan bahkan akan terus berkembang.

1. Membuat formula alokasi hasil usaha
Contohnya: 10-35-40-15, yaitu 10% tuk zakat, sedekah, dll. 35% tuk cicilan hutang/modal. 40% tuk tabungan/operasional berikutnya. Dan 15% tuk keperluan pribadi. Dan persentase tersebut dihitung dari keuntungan, bukan dari omset. Persentase tersebut bisa disesuaikan sesuai kebutuhan, dan pastikan pos untuk tabungan/opersional berikutnya harus yang paling besar.

2. Menyediakan box (celengan) tuk tempat menyisihkan hasil usaha
Setelah formula sudah ditentukan, sediakan box (celengan) untuk tiap-tiap pos tersebut. Usahakan yang tidak mudah dibuka, bila perlu dikunci dan pastikan hanya bisa dibuka pada waktu yang telah ditentukan (sebulan sekali atau seminggu sekali). Bisa gunakan bambu yang diberi sedikit lobang, dan saat akan diambil bisa dipecahkan bambunya serta berikutnya ganti dengan bambu yang baru. Disinilah butuh kedisiplinan yang tinggi.

3. Menggunakan rekening tabungan khusus tuk usaha
Tabungan ini terpisah dengan tabungan pribadi. Dan jika memungkinkan, gunakan "tabungan tetap", yaitu setiap bulannya akan didebit sejumlah nilai tertentu dan hanya bisa diambil setelah waktu yang ditentukan (misalnya setelah satu tahun). Rekening ini bisa digunakan tuk pengembangan usaha.

4. Menggunakan sistem akuntansi
Jika kondisi sudah memungkinkan, usaha ini sudah harus memiliki sistem pencatatan yang baik. Bisa gunakan orang yang sudah paham akuntansi (bisa gunakan anak-anak SMK Akuntansi) atau gunakan saja software akuntansi yang bisa kita gunakan sendiri di komputer.

5. Jika terpaksa diambil, dicatat sebagai hutang
Disaat ada kebutuhan pribadi yang mendesak, terkadang pos usaha lainnya akan dipakai. Hal itu sah-sah saja, asalkan pengeluaran tersebut dicatat sebagai hutang pribadi kita pada usaha. Jadi uang itu wajib dikembalikan.

*Yusuf Erlangga

0 komentar:

Posting Komentar

Photobucket
 

Followers

Wirausaha Keluarga Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template